Tak terasa Bulan Suci Ramadhan sudah semakin dekat. Gimana puasanya? Apa masih harus ada yang belum lunas? Kalau iya, yuk secepatnya kita lunasi hutang puasa kita selagi masih punya kesempatan.
Bila Ramadhan sebelumnya ada hari kamu tak berpuasa karena hamil, menyusui, sudah tua sehingga tak sanggup puasa, atau sakit yang tak kunjung sembuh, maka kamu dapat menunaikan hutang puasamu dengan Fidyah.
Bagi umat muslim, menjalankan puasa di Bulan Ramadhan merupakan suatu kewajiban. Namun, ada kalanya kita berhalangan untuk menjalankan kewajiban tersebut. Maha besar Allah SWT, ia sangat mengerti hambanya dan sudah mengatur situasi tersebut dalam firman berikut:
“…Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin…” (QS. Al-Baqarah : 184)
Bagaimana caranya?
Dengan membayar Fidyah di sini, donasimu akan disalurkan oleh Yayasan Minang Care Indonesia kepada Dhuafa anak yatim, dhuafa, dan lansia yang tinggal di rumah asuh. Berarti, Fidyah-mu akan membantu orang yang membutuhkan agar dapat makan.
Orang yang wajib Qadha’ sekaligus Fidyah:
Orang yang hanya bayar fidyah:
Sedangkan ketentuan membayar Fidyah adalah satu hari hutang puasa digantikan dengan satu mud. Untuk lebih mudahnya, satu mud dapat diartikan 675 gram bahan makanan yang cukup untuk makan satu hari. Jadi, jika kamu punya hutang puasa 10 hari, itu berarti kamu bisa menggantinya dengan memberi makan dhuafa sebesar 10 mud, dengan penghitungan seperti ini, 10 (hari hutang puasa) x Rp15rb (perkiraan harga bahan makanan 675 gram) = Rp150rb.
Gimana, sudah siapkah kamu menunaikan Fidyah? Sekarang kamu gak perlu repot-repot lagi. InsyaAllah, kami akan amanah menyalurkan fidyah sahabat lansia dhuafa atau difabel yang membutuhkan.
Yuk, segera tunaikan fidyah dengan cara:
1. Klik tombol “DONASI SEKARANG”;
2. Masukkan nominal donasi;
3. Pilih metode pembayaran GoPay, Jenius Pay, LinkAja, DANA, Mandiri Virtual Account, BCA Virtual Account, atau transfer Bank (transfer bank BNI, Mandiri, BCA, BRI, BNI Syariah, atau kartu kredit) dan transfer ke no. rekening yang tertera;
4. Dapatkan laporan via email.
Belum ada Fundraiser